Biaya Berperkara

Ditulis oleh Ni'mah Kamaruddin, SE on .

Biaya Perkara Banding Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

NO URAIAN TARIF
1  Redaksi Rp.   10.000,-
2  Materai Rp.   10.000,-
3  Biaya Proses Penyelesaian Perkara Rp.  130.000,-
Jumlah Rp.  150.000,-

Biaya tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat Nomor : 31/KPTA.W33-A/SK.HK2.6/I/2024 tentang Perincian Biaya Perkara Banding pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.