Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI Laksanakan Pemeriksaan dan Pengawasan Reguler di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

Mamuju - Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI Nomor 257/BP/ST.PW1.1.1/IV/2024 tanggal 03 April 2024, Tim Badan Pengawasan ditugaskan melakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Reguler pada Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. Pengawasan reguler ini berlangsung selama 5 (lima) hari dari tanggal 22 s/d 26 April 2024. Adapun tim dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI yang datang sebanyak 5 (lima) orang yaitu Andi Kurniawan (Sekretaris Bawas) selaku Ketua Tim, Slamet Riadi (Hakim Tinggi Bawas) sebagai Anggota, Ahmad Syahrus Sikti (Hakim Yustisial Bawas) sebagai Anggota, Rifqi Muhammad Khairuman (Hakim Yustisial) sebagai Anggota, Yusuf (Auditor Ahli Madya Bawas) sebagai Anggota dan Sri Widayanti (Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bawas) sebagai Sekretaris.

Dalam kunjungannya, Ketua dan para anggota tim pengawasan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua PTA Sulawesi Barat, YM. Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H. Diskusi intensif pun dilakukan guna memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai aspek yang menjadi objek pemeriksaan. Adapun yang menjadi ruang lingkup Pemeriksaan Reguler Tim Bawas di PTA Sulawesi Barat tersebut antara lain meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan publik, Administrasi Persidangan, Administrasi Perkara dan Administrasi Umum.
Selama kunjungan tersebut, Tim Bawas melakukan serangkai kegiatan evaluasi, termasuk pengumpulan data, serta wawancara dengan pegawai PTA Sulawesi Barat. Selain memeriksa kelengkapan dokumen di setiap bagian. Perwakilan Bawas juga menanyakan prosedur kerja yang biasa dikerjakan atau dilakukan oleh PTA Sulawesi Barat. Hal ini ditujukan untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan aturan terbaru atau ketentuan yang berlaku saat ini.
Dengan adanya kunjungan Pemeriksaan dan Pengawasan dari Bawas MA RI ini, diharapkan para pegawai PTA Sulawesi Barat dapat memahami secara rinci terkait tugas yang dilaksanakan. Sehingga ke depannya diharapkan pegawai PTA Sulawesi Barat menjadi semakin matang dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik.

