Biaya Radius
Radius biaya panggilan adalah biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban pengadilan. Sebagai Pengadilan Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat tidak memiliki biaya panggilan radius.
Berikut radius biaya panggilan di Pengadilan Agama dalam lingkup Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.
No | Nama Pengadilan |
Tautan |
1 | Pengadilan Agama Mamuju Kelas Ib | |
2 | Pengadilan Agama Polewali Kelas Ib | |
3 | Pengadilan Agama Majene Kelas II | |
4 | Pengadilan Agama Pasangkayu Kelas II |