Dalami Hukum Pembuktian KUHAP Baru, PTA Sulawesi Barat Ikuti Sarasehan Interaktif "PERISAI BADILUM" Episode ke-14

Mamuju, 13 Februari 2026 —— Menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat turut serta dalam kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif (Perisai) Episode ke-14 yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 13 Februari 2026. di ruang Command Center ini diikuti oleh bapak YM Drs. ZAKIAN, M.H. (Hakim Tinggi), didampingi bapak KAMALUDDIN, S.H., M.H. (panitera) dan ibu Dra. ROSDIANA (Panitera Muda Hukum) PTA Sulawesi barat.
Sarasehan kali ini mengangkat topik krusial, yaitu "Hukum Pembuktian dalam Perspektif KUHAP Baru". Materi disampaikan oleh dua narasumber ahli, yakni Hakim Agung Mahkamah Agung RI, YM. Sutarjo, S.H., M.H., serta Ahli Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya, Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H.
