Hakim Tinggi PTA Sulbar Ikuti Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Mamuju - Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat YM. Dr. Ahmad Junaidi, M.H.I., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Barat yang berlokasi di Graha Sandeq Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi barat pada Kamis, 20 Juni 2024. Rakor tersebut bertujuan mendorong terwujudnya ekonomi inklusif sebagai pertumbuhan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah. Ekonomi inklusif merupakan suatu strategi untuk meningkatkan kinerja perekonomian dengan perluasan kesempatan dan kemakmuran ekonomi, serta memberi akses yang luas pada seluruh lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, PJ. Gubernur Sulawesi Barat berharap melalui rapat koordinasi yang melibatkan TPAKD, OJK, LPS dan pihak terkait lainnya, dapat mendukung otoritas dan jejaring untuk membantu percepatan pembangunan di Sulbar.

