Pembinaan Kanwil DJPb Terkait Laporan Keuangan Wilayah Tahun 2025

Mamuju, 16 Desember 2025 —— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) melaksanakan pembinaan terkait penyusunan dan pengelolaan laporan keuangan wilayah Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas, akurasi, serta kepatuhan dalam pelaporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pembinaan tersebut, disampaikan arahan teknis mengenai tata cara penyusunan laporan keuangan, evaluasi pelaksanaan anggaran, serta penekanan pada tertib administrasi dan akuntabilitas. Diharapkan melalui kegiatan ini, satuan kerja dapat menyusun laporan keuangan yang transparan, tepat waktu, dan berkualitas.
