Peninjauan Batas Wilayah PTA Sulawesi Barat dan Kejati Sulawesi Barat
Mamuju, 07 April 2026 —— Dalam rangka memastikan kejelasan batas wilayah serta mendukung kelancaran rencana pembangunan area kantor, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Hasanuddin R, S.T., M.M., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT), Aco Aswad, S.E., M.Ak., melaksanakan kegiatan peninjauan langsung ke lokasi batas wilayah antara PTA Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memastikan kejelasan garis batas antarinstansi, guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas kantor PTA Sulawesi Barat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi pemerintah di wilayah Sulawesi Barat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, proses pembangunan dan penataan area kantor PTA Sulawesi Barat dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tetap menjaga hubungan baik antarinstansi di lingkungan pemerintahan daerah.

