Perayaan HUT Peradilan Agama ke 141 di Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

Mamuju – Bertempat di halaman kantor sementara Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pimpinan, Hakim Tinggi dan Pegawai PTA Sulbar menggelar perayaan Hari Ulang Tahun Peradilan Agama yang ke 141 Tahun yang jatuh pada tanggal 01 Agustus. Perayaan yang ke 141 tahun kali ini mengusung tema “Pengadilan Agama Sebagai Cagar Budaya Nusantara Memperkuat NKRI”. Ketua PTA Sulbar, YM. bapak Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., memimpin langsung perayaan hari jadi tersebut dengan memberikan sedikit sambutan yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.
Latar belakang dari Hari Peradilan Agama ini ialah berdasarkan keputusan raja Belanda (konninklijk Besluit), yakni Raja Willem III tanggal 19 Januari 1882 No. 24 yang dimuat dalam staatsblad 1882 No. 152 Badan Peradilan ini bernama Priesterraden yang kemudian lazim disebut dengan rapat agama atau Raad Agama dan terakhir dengan Pengadilan Agama. Keputusan Raja Belanda ini dinyatakan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 1882 yang dimuat dalam Staatblad 1882 Nomor 153 sehingga dengan demikian dapat dikatakan tanggal kelahiran badan peradilan agama di Indonesia adalah 1 Agustus 1882.



