Perjanjian Kerjasama Pencegahan, Penanggulangan, dan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju - Sebagai upaya percepatan penurunan stunting di provinsi Sulawesi Barat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Komando Resor Militer 142, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat dan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Barat tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penurunan Stunting di Provinsi Sulawesi Barat yang bertempat di Aula Mapolda Sulawesi Barat pada Kamis (14/09/2023).
