Perkuat Integritas dan Wujudkan WBBM, PTA Sulawesi Barat Ikuti Sosialisasi Anti Penyuapan dan Gratifikasi Bersama KPK

Mamuju, 08 Oktober 2026 —— Dalam upaya melangkah maju menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), jajaran pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi Anti Penyuapan dan Pengendalian Gratifikasi.
Berdasarkan surat 2614. Undangan Sosialisasi Anti Penyuapan & Pengendalian Gratifikasi, kegiatan pembinaan ini secara resmi ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan Sekretaris pada Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia. Mengakomodasi arahan tersebut, jajaran pimpinan PTA Sulawesi Barat mengikuti kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula PTA Sulawesi Barat.

Kegiatan sosialisasi strategis ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penyelenggaraan kegiatan ini juga dihelat dalam rangka mendukung program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Tahun 2026.
Selama kegiatan Zoom Meeting berlangsung di Aula, para peserta dari PTA Sulawesi Barat mengikuti tata tertib acara dengan berinteraksi secara aktif dan mengaktifkan fitur video. Partisipasi aktif ini merupakan wujud komitmen institusi untuk terus menolak segala bentuk gratifikasi, sejalan dengan komitmen Badilag yang menegaskan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dalam memberikan pelayanan, baik kepada perorangan maupun Lembaga.

