PTA Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Aplikasi Coretax Terkait SPT Tahunan
Mamuju, 19 Januari 2026 —— Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Coretax membahas tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penggunaan aplikasi Coretax dalam mendukung kepatuhan administrasi perpajakan.

Sosialisasi tersebut dipandu oleh Ibu A. Erniwaty dan Bapak Irwan Aziz, M.H., yang memberikan penjelasan teknis serta panduan praktis terkait pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Peserta kegiatan mengikuti sosialisasi dengan antusias serta aktif berdiskusi terkait kendala dan solusi dalam proses pelaporan pajak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan PTA Sulawesi Barat dapat memahami dan mengimplementasikan penggunaan aplikasi Coretax secara optimal, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat Waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
