PTA Sulbar Gelar Rapat Tindaklanjut Hasil Temuan Bawas Mahkamah Agung RI

Mamuju – Pada Kamis 02 Mei 2024, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Hasil Pengawasan dan Pemeriksaan Reguler oleh Tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertempat di ruang Command Center PTA Sulawesi Barat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera, dengan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta para PPNPN PTA Sulawesi Barat.
Pertemuan tersebut dibuka dengan pengarahan dari Ketua PTA Sulawesi Barat, YM. Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. Dalam arahannya, beliau meminta seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil temuan dari Bawas tersebut baik dibidang Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Umum dan Administrasi Persidangan. Beliau berharap seluruh temuan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan tempo yang sesuai dengan Kontrak Kerja yang diberikan oleh Badan Pengawasan di dalam Ekspose Hasil Temuan yang lalu.

Kemudian rapat dilanjutkan oleh Sekretaris PTA Sulawesi Barat, bapak Sutarno, S.H., M.H., dengan pembahasan temuan secara rinci serta solusi yang dirundingkan bersama dengan seluruh peserta rapat. Selain membahas temuan-temuan dari Bawas MA RI, rapat ini juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja di PTA Sulawesi Barat. Kerjasama yang baik diharapkan akan mempercepat implementasi rekomendasi dan memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan dilaksanakannya rapat tindak lanjut ini, PTA Sulawesi Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum. Langkah-langkah konkret akan terus diambil untuk memastikan bahwa setiap temuan yang diungkapkan oleh Bawas MA RI ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
