PTA Sulbar Laksanakan Pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan Terkait Program Jaminan Sosial Sektor Konstruksi
Mamuju, 07 April 2026 —— Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga (TURT) Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Bapak Aco Aswad, S.E., M.Ak., melaksanakan pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penyampaian Pemberitahuan Pertama Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Sektor Jasa Konstruksi (SPP-1 Jakon).

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait kewajiban pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pada sektor jasa konstruksi yang sedang atau akan dilaksanakan di lingkungan PTA Sulbar. Dalam kegiatan tersebut, dibahas mekanisme pelaksanaan, kepatuhan administrasi, serta pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam setiap kegiatan konstruksi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan PTA Sulbar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat.
