Rapat Koordinasi Perumusan Daftar Inventaris Masalah Terkait Rancangan Undang-Undang Komisi Yudisial RI

Mamuju - Menindaklanjuti surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 18 Agustus 2023 tentang Permohonan Daftar Inventarisasi Masalah terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Yudisial RI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, YM. Drs. H. Muhammad Alwi, M.H., mengadakan rapat koordinasi terkait perumusan Daftar Inventaris Masalah tersebut di Command Center PTA Sulbar pada Selasa (22/08/2023). Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk mendiskusikan potensi implikasi RUU Komisi Yudisial RI terhadap peradilan agama dan mengidentifikasi isu-isu penting yang perlu diangkat dalam daftar inventarisasi masalah yang akan diajukan ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam rapat tersebut, para peserta rapat menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait dengan potensi dampak RUU Komisi Yudisial RI terhadap peradilan agama. Beberapa isu yang dibahas meliputi independensi peradilan, pengembangan kapasitas hakim, dan perlindungan hak-hak individu dalam proses hukum.

