Seminar Nasional Kepailitan Syariah : “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah”

Mamuju – Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat mengikuti Seminar Nasional Kepailitan Syariah secara daring atau virtual dengan tema “Quo Vadis Kepailitan Ekonomi Syariah” yang digelar oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Pimpinan dan seluruh tenaga teknis PTA Sulawesi Barat mengikuti jalannya acara tersebut langsung dari ruang Command Center PTA Sulbar pada Jum’at, 18 Oktober 2024.
Dalam acara tersebut, terdapat beberapa materi yang diberikan oleh beberapa narasumber yakni:
- Praktik Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Persoalan Solvabilitas oleh Lembaga Penjaminan Simpanan
- Isu-isu Syariah dalam Proses Kepailitan di Indonesia oleh Prof. Dr. KH. Hasanudin, M.Ag. (Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia dan Majelis Pakar HISSI.
- Proses Pengajuan Kepailitan Lembaga Keuangan Syariah oleh Drs. Zafrullah Salim, M.H. (Pakar Hukum Kepailitan)
- Peluang dan Tantangan Penyelesaian Kepailitan Syariah pada Peradilan Agama oleh Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. (Badilag Mahkamah Agung RI)
Semoga seminar ini dapat menjadi platform yang efektif untuk bertukar pikiran, berbagi pengetahuan, dan menciptakan jaringan antara berbagai pemangku kepentingan dalam bidang kepailitan syariah.
