Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Delegasi PTA Sulawesi Barat Ikuti Bimtek Administrasi Perkara Elektronik MA RI
Mamuju - Dalam upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang modern dan profesional, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Perkara Secara Elektronik. Kegiatan berskala nasional ini diselenggarakan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan surat pemanggilan bernomor 989/DJA/DL.1.3/IV/2026, kegiatan bimbingan teknis ini memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi para pegawai yang bertugas di lingkungan peradilan agama. Rangkaian acara ini dilangsungkan selama tiga hari, yakni mulai hari Senin hingga Rabu, tanggal 11 sampai 13 Mei 2026. Adapun lokasi pelaksanaannya dipusatkan di Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.


Delegasi Perwakilan PTA Sulawesi Barat
Guna mengoptimalkan implementasi sistem informasi peradilan di wilayahnya, PTA Sulawesi Barat secara resmi mengutus perwakilannya untuk mengikuti kegiatan ini. Berdasarkan daftar lampiran peserta, delegasi dari wilayah PTA Sulawesi Barat terdiri dari:
-Kamaluddin, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Agama.
-Ridwan. H, S.Kom., yang menjabat sebagai Penata Layanan Operasional pada Pengadilan Agama (PA) Majene. 

Agenda dan Materi Kegiatan
Selama pelaksanaan bimbingan teknis, para peserta dari seluruh Indonesia, termasuk delegasi PTA Sulawesi Barat, dijadwalkan mengikuti berbagai sesi materi yang krusial bagi administrasi peradilan. Beberapa fokus materi yang dibahas meliputi: Materi "Optimalisasi Pengelolaan PNBP dan Administrasi Biaya Perkara dalam Perspektif Pemeriksaan Pemeriksa" yang dibawakan langsung oleh narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). dan Materi "Penguatan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Pengadilan (SIP) dalam Administrasi Layanan Perkara di Lingkungan Peradilan Agama" yang dipaparkan oleh Biro Hukmas MA RI serta Ditjen Badilag MA RI.
Dengan keikutsertaan delegasi ini, diharapkan ilmu dan pembaruan sistem administrasi elektronik yang diperoleh selama bimbingan teknis dapat segera diimplementasikan dengan baik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat.
