Uji Kelayakan dan Kepatutan Pemohon Misbar di Lingkungan PTA Sulawesi Barat

Mamuju – Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat (PTA Sulbar) Menggelar Tes Uji Kelayakan dan Kepatutan Pemohon Misbar (Mutasi Instansi Baru) yang mengajukan permohonan mutasi antar instansi ke Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat yang berada dibawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa (12/09/2023). Kegiatan ini diikuti oleh ± 25 peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Se-Sulawesi Barat. Uji kelayakan ini dirancang untuk menilai kompetensi dan kemampuan peserta dalam berbagai bidang terkait, guna memastikan bahwa pegawai yang pindah melimpah memiliki kualifikasi yang tepat untuk menangani tugas dan tanggung jawab di wilayah PTA Sulbar.

Peserta uji kelayakan mengikuti serangkaian tes yang dirancang untuk menguji kemampuan mereka dalam bidang yang relevan. Adapun para penguji yang bertugas dalam tes uji kelayakan dan kepatutan tersebut ialah Wakil Ketua PTA Sulbar, YM. Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H., Hakim Tinggi PTA Sulbar Dra. Hj. St. Masyhadiah D., M.H., Sekretaris PTA Sulbar Sutarno, S.H., M.H., dan Panitera PTA Sulbar Drs. H. Rahmading, M.H. Uji kelayakan terdiri dari atas 2 sesi yakni sesi pertama adalah Wawancara oleh tim Penguji yang meliputi manajemen ASN, pengetahuan agama, pengetahuan tentang pengadilan agama, motivasi dan etika. Kemudian pada sesi kedua ialah tes pengetahuan tentang Teknologi Informasi yang diuji oleh Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian PTA Sulbar, Hasanuddin R., S.T., M.M., Kasubag Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Irwan Azis, S.Kom, serta Staf Pengelola Sistem dan Jaringan, Junaidi Fajar, A.Md.
Uji kelayakan ini merupakan upaya Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pegawai, serta memastikan bahwa pelayanan hukum di pengadilan agama di wilayah Sulawesi Barat tetap berjalan optimal.
