Wakil Ketua PTA Sulawesi Barat Hadiri Musrenbang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025
Mamuju, 29 April 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025 yang digelar di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Selasa, 29 April 2025.
Kegiatan Musrenbang ini merupakan agenda strategis dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026. Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Bupati se-Sulawesi Barat.
Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan amanat ketentuan Pasal 64 Ayat (2) dan Pasal 90 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Peraturan ini mengamanatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) untuk melaksanakan dan mengoordinasikan Musrenbang RPJMD dan RKPD provinsi.
Kehadiran Wakil Ketua PTA Sulawesi Barat dalam forum ini mencerminkan komitmen peradilan agama untuk bersinergi dengan seluruh unsur pemerintahan daerah demi mendukung perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan terlibatnya berbagai pihak, Musrenbang tahun ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan serta rencana kerja tahunan yang lebih terarah.