Webinar “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian”

Ditulis oleh Junaidi on .

 

Mamuju – Pimpinan beserta para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Dialog Yudisial dengan tema “Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin dan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian” secara daring yang bertempat di ruang Command Center PTA Sulbar pada Jum’at, 28 Juni 2024.  Kegiatan webinar ini digelar dalam rangka Perayaan 20 tahun kerjasama Peradilan antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan.

Federal Circuit and Family Court Of Australia (FCFCOA) dan Mahkamah Agung telah melaskanaan berbagai kerjasama dengan pelaksanaan diskusi hukum setiap tahunnya. Kerjasama yudisial ini diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pertukaran pengetahuan, rapat-rapat kerja, penelitian dan survey serta pengumpulan dan analisa data statistik terkait akses keadilan dan pelaksanaan hak perempuan dan anak di pengadilan. Dalam 5 tahun terakhir penerapan kepentingan terbaik bagi anak dalam perkara dispensasi kawin dan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian menjadi point dan highlight yang sangat penting untuk dibahas.

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat

 Jalan Veteran Arteri, Simboro, Mamuju
 081 - 244849294
 Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
 Peta Lokasi:

 

© 2024 Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat. All Rights Reserved.